Berdasarkan
surat Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI No.
B.III/4/HM.03/971/2013 TENTANG konsolidasian LKKL tahun 2012 dan semester 1
2013 maka seluruh satker diminta untuk mengirimkan Laporan Keuangan Semester I
tahun 2013 dengan langkah langkah sebagai berikut :
1. Seluruh satker di lingkungan Kantor
Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur untuk melakukan rekonsiliasi
internal antara SAKPA dengan SIMAK-BMN versi terbaru (hasil Penyusutan aset) dengan dibuktikan Berita Acara Rekonsiliasi internal (BAR) yang ditandatangani
pejabat yang berwenang.
2. Setelah rekonsiliasi internal selesai
seluruh satker diminta rekonsiliasi dengan KPKNL setempat dibuktikan dengan BAR KPKNL.
3. Seluruh satker harus melakukan
rekonsiliasi dengan KPPN setempat setelah rekonsiliasi dengan KPKNL dibuktikan dengan Berita Acara
Rekonsiliasi (BAR) KPPN yang ditandatangani pejabat yang
berwenang.
4. Seluruh satker wajib mengirimkan ADK dan Back-up SAKPA dan SIMAK-BMN ke
tingkat wilayah paling lambat tanggal 07 Juli 2013 dan seluruh satker
wajib menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan dengan Peraturan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan no. Per-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Tertanda Koordinator Wilayah
DILIP DARMANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar